Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD). Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan
lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018
ini menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang
batas (passing
grade). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen,
sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen, setiap peserta
SKD harus mengerjakan 100 Contoh Soal yang terdiri dari Contoh Soal Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK) 35 Contoh Soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 Contoh Soal,
dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 Contoh Soal.
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus
melampaui nilai ambang batas (passing
grade) seperti diatur dalam Peraturan
Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok
pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU
dan 75 untuk TWK.
Sebanyak 7.196 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup
Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
yang dilaksanakan pada Kamis (1/11) hingga Minggu (4/11). Dari keseluruhan
peserta SKD hanya 87 orang CPNS yang berhasil lulus standar passing grade
(nilai kelulusan).
Berikut ini Hasil Seleksi Kompetensi Dasar per sesi :
Kamis/1-11-2018
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar